Khusus lansia, perekaman e-KTP bisa di rumah

dinas kependudukan serta laporan sipil kabupaten kudus, jawa tengah, melayani permintaan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp) selama properti bagi lansia maupun warga dan menderita sakit parah makanya dengan fisik tidak memungkinkan mengurus sendiri.

jika dengan fisik tak memungkinkan hadir di kantor kecamatan atau kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi properti warga untuk menerima perekaman ktp elektronik, kata kepala dinas kependudukan juga catatan sipil kabupaten kudus alia himawati selama kudus, selasa.

untuk menerima perekaman ktp elektronik bagi masyarakat lanjut usia (lansia serta manula) ataupun menderita lumpuh, ujarnya, disediakan peralatan dan dapat dibawa melalui tidak sulit, termasuk mendatangi rumah-rumah masyarakat supaya menerima perekaman.

sementara itu, sekretaris dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, ketika ini jadwal perekaman supaya warga dan mengalami gangguan kesehatan secara fisik, telah dimulai selama kecamatan kota.

Informasi Lainnya:

hanya saja, pelayanan tersebut disesuaikan melalui personel dan komplit, karena jumlahnya sudah sempit, ujarnya.

sebelumnya, papar dia, disdukcapil kudus juga menerima perekaman e-ktp pada sederat perusahaan swasta pada kudus, melalui laporan jumlah dan mau mengikuti perekaman mencapai puluhan pihak.