mantan kepala badan reserse serta kriminal (kabareskrim) polri, komjen pol (purn) susno duadji sudah dieksekusi dengan kejaksaan serta selanjutnya dibawa ke lembaga pemasyarakatan (lapas) ii a cibinong.
jaksa agung basrief arief di jumat mengajarkan kronologi eksekusi susno, dan diselenggarakan pada kamis malam (2/5) kurang lebih jam 23.10 wib oleh empat pihak selama suasana yang dia sebut kondusif.
menurut basrief, pada kamis sore sekitar pukul 14.30 wib betul bernama untung sunaryo yang mengaku dijadikan penasehat hukum keluarga susno menemuinya.
untung menyatakan bahwa pak susno bersedia melaksanakan eksekusi hanya dengan eksekutor yang ditunjuk segera dengan jaksa agung, pasti saya menyambut baik yang diutarakan keuntungan itu, papar basrief.
Informasi Lainnya:
jaksa agung kemudian menunjuk kepala kejaksaan tinggi dki jakarta serta pelaksana harian kepala kejaksaan negeri jakarta selatan agar menangani eksekusi.
tidak banyak Salah satu pun dan tahu dan mereka dipersilahkan mengikuti jaksa eksekutor juga jumlahnya tak lebih dari empat orang dan segera dibawa ke lapas kelas ii a cibinong, sesuai permintaan pak susno terdahulu, tutur basrief.
dalam putusan perkara no. 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november kemarin, mahkamah agung menguatkan putusan pengadilan negeri jakarta selatan juga pengadilan tinggi dki jakarta bahwa susno terbukti bersalah mengerjakan tindak pidana korupsi.
pengadilan mengatakan susno terbukti menggarap korupsi di penanganan perkara pt salmah arowana lestari juga pengelolaan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008. ia dijatuhi hukuman penjara di 3,5 tahun.