mogok kerja merupakan hak dasar buruh yang seharusnya tak perlu diatur dengan ketat dengan negara, papar pakar hukum perburuhan universitas gadjah mada, ari hermawan.
boleh diberikan prosedur selama melakukan mogok. namun, jangan lalu agama tersebut begitu ketat sehingga malah menyulitkan penampilan terealisasi, ujarnya di dialog bertema menyongsong hari buruh selama universitas gadjah mada (ugm), yogyakarta, jumat.
dia mengatakan penampilan mogok adalah bagian dari hak berserikat yang terakomodasi di konferensi organisasi buruh internasional (ilo), yang kemudian juga sudah diratifikasi oleh indonesia.
mogok kerja serta telah tercantum di pasal 1 persentasi 23 undang-undang (uu) nomor 13 tahun 2003 perihal ketenagakerjaan.
Informasi Lainnya:
dia menyatakan aksi mogok merupakan upaya dari bagian buruh untuk menyelesaikan persoalan akibat gagalnya perundingan awal dan sudah ditempuh dengan pihak pengusaha.
pemerintah dan warga luas jangan selalu memandang dari sisi mogoknya. tapi harus menikmati ke belakang keuntungan apa dan tidak terpenuhi oleh para buruh itu,ujarnya.
sementara itu, menurut dia, walaupun hak mogok kerja buruh telah diratifikasi, dia menilai prosedur dan diberlakukan masih terlalu besar agar dipenuhi bagian buruh.
dia menyebutkan persyaratan dan masih memberatkan itu diantara lain harus memberikan surat dan mencantumkan waktu mulai juga berakhir aksi mogok tersebut.
padahal, berdasarkan dia masa berakhir mogok tak dapat langsung diputuskan karena bergantung selama proses negosiasi ataupun penyelesaian yang dituntut antara buruh juga pengusaha.
selain tersebut, di aksi mogok dan tujuh hari sebelumnya buruh diharuskan memberikan nama koordinator. menurut dia, keuntungan tersebut rentan terjadinya intimidasi daripada pihak pengusaha agar melemahkan proses aksi tersebut.
kalau koordinator mogok diketahui, banyak kemungkinan diintimidasi ataupun dilemahkan agar menggarap penampilan tersebut,katanya.
sementara itu, berdasarkan sekjen aliansi buruh yogyakarta (aby) kirnadi, di kesempatan yang sama mengatakan penampilan mogok diselenggarakan dibuat upaya perbaikan semua persoalan perburuhan.
hal itu, menurut dia, seharusnya dapat disikapi positif oleh jajaran pemerintah sebagai wujud penyeimbang hubungan pengusaha melalui kaum buruh.
dalam konteks ini, buruh mau menunjukkan kiranya betapapun besarnya modal yang ditawarkan pengusaha, sementara tanpa peran buruh dan tidak memiliki arti apa-apa,katanya.